
Untuk menjadi member DBS & mendapatkan seluruh fasilitas yang ada, Anda cukup menyetorkan Rp.200.000,- sebagai biaya registrasi dengan akad Ujroh (1) (membership fee), dan untuk pembelian chip keagenan pulsa dengan akad Bai’ Al Murobahah (2) (akad jual beli putus) cukup satu kali seumur hidup tanpa perlu registrasi ulang.
Anda juga bisa bekerja sama menjadi Mitra DBS dengan membeli langsung lebih dari 1 Hak Usaha yaitu; 3 Hak Usaha, 7 Hak Usaha, 15 Hak Usaha, 21 Hak Usaha dan maksimal 31 Hak Usaha. Perbedaan jumlah Hak Usaha juga membedakan masa perlindungan Asuransi Jiwa kecelakaan yang diterima.
